Lensa.News, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem), mengatakan, berkas hasil pe telah merampunkan kelengkapan administrasi untuk ketambahan luas wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini dikatakan oleg Kabag Tapem Marham Anas Tungkagi, bahwa untuk kelengkapan administrasi sudah masuk di Kementrian Dalam Negeri, (Kemendagri).
“Kelengkapan administrasi untuk luas wilayah dengan ketambahan 40 Kilo Meter persegi, bersama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini sudah berada di Kemendagri,”katanya.
Menurut Marham, total luas wilayah Kota Kotamobagu saat ini yaitu 68 kilo meter persegi dan akan bertambah 40 kilo meter persegi maka total luas wilayah Kotamobagu nanti akan menjadi 108 Kilo Meter Persegi.
“Dengan ketambahan luas 40 Kilo Meter, maka nanti totalnya akan menjadi 108 kilo meter persegi, dan saat ini untuk kelengkapan administrasinya sudah masuk ke Kemendagri,” ujar Marham.
Kabag Tapem menambahkan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu tinggal menunggu jadwal penetapan dari Kemendagri atas berkas administrasi ketambahan luas wilayah yang sudah diusulkan, ini juga berpengaruh untuk kenaikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita tinggal menunggu jadwal proses penetapan dari kemendagri atas luas wilayah. Apalagi ini juga untuk kepentingan kenaikan anggaran DAU,” tambahnya.
Diketahui saat ini, ketambahan luas wilayah Kotamobagu ada disemua Kecamatan Kota Kotamobagu, berikut daftar jumlah luas wilayah yang nanti akan bertambah :
-Kecamatan Kotamobagu Timur bertambah seluas 10 Km.
-Kotamobagu Selatan bertambah seluas 5 Km.
-Kotamobagu Utara seluas 5 Km.
-Kotamobagu Barat seluas 20 Km.
(Ikbal)