Lensa.News, KOTAMOBAGU – Makin kasipnya waktu membuat DPRD Kota Kotamobagu segera Menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Kepastian itu diperoleh pasca dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (22/9) sore tadi. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Meydi Makalalag, dihadiri sejumlah wakil rakyat diantaranya, Jusran Deby Mokolanut, Reggi Manoppo, Rewi Daun, Feiba Tumondo, Anugrah Begie Gobel, Eka Sartika Mashoeri, Suryadi Baso, Abas Limbalo, Sukardi Sugeha, dan didampingi Sekwan, Mohammad Agung Adati, serta sejumlah staf DPRD Kotamobagu.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Agung Adati, ketika dikonfirmasi membenarkan rencana kegiatan ini. “Walaupun tidak seluruh anggota Banmus hadir, tapi keputusan sudah dihasilkan. Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2020, dilakukan Rabu (23/9) besok,” sebut Sekwan Adati.
Terpantau, sejak petang, sejumlah staf sekretariat tengah berbenah menyiapkan keperluan rapat paripurna itu. Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, rapat paripurna baru siap digelar, sebab draf KUA-PPAS baru diseberangkan Pemkot ke DPRD. “Insyaa Allah kita targetkan dalam pekan ini sudah selesai dibahas untuk selanjutnya di lakukan pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Walikota dan pimpinan DPRD,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
(Chong)