KOTAMOBAGU – Pendaftaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kobo Kecil, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, tahun ini, menjunjung kesetaraan gender.
Dibuka sejak 26 Oktober lalu, lebih dari Sepuluh calon BPD sudah mengisi formulir pendaftaran, Tujuh diantaranya perempuan.
“Di Kobo Kecil, ada Sembilan kursi. Satu kursi disediakan untuk perempuan. Sejauh ini, yang memasukkan berkas ada Empat orang, itu sudah lengkap berkasnya. Tahun ini, lebih banyak yang mendaftar dibanding tahun lalu (2019),” papar Sekdes Kobo Kecil, Irwan Mokodompit.
Lanjut Irwan, pendaftaran BPD akan ditutup tepat pukul 24.00 WITA tanggal Enam November. “Itu sudah tidak ada lagi yang memasukkan formulir,” imbuhnya.
Setelah pendaftaran ditutup, kata Irwan, tahapan selanjutnya adalah penilaian berkas. “Tahapan tersebut akan memakan waktu sekitar Dua minggu, dimulai pada tanggal 7-21 November 2020,” jelasnya.
Sekadar diketahui, syarat pendaftaran BPD usia minimum calon adalah 20 tahun, sedangkan usia maksimal tidak ditentukan. (Tng/vil)