Lensa.news, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu menurunkan beberapa tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan pengukuran suhu badan bagi para peserta sebelum masuk pada rapat Paripurna di DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (18/8/2020) siang ini.
Dari pantauan media ini, setiap peserta rapat yang akan memasuki gedung DPRD, akan terlebih dahulu diukur suhu badannya oleh petugas kesehatan yang berdiri di pintu masuk gedung.
Menurut Kepala Dinkes Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, hal ini sesuai dengan permintaan dari pihak dewan. “Jadi kita menurunkan tenaga kesehatan untuk melakukan pengukuran suhu badan sesuai permintaan dari pihak dewan, dan jadwalnya hari ini,” terang Tanty.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Moch Agung Adati mengatakan, hal ini tentunya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lagi menjalankan protokol kesehatan. “Jadi selain pakai masker dan jaga jarak, peserta rapat yang akan masuk harus mengukur suhu badan terlebih dahulu,” kata Adati.
Disisi lain, Telly Talumewoh salah satu Nakes yang melakukan pengukuran suhu badan mengatakan, peserta yang diizinkan masuk yakni memiliki suhu badan 35 sampai 36 derajat celcius sesuai hasil alat pengukur suhu badan. “Sementara kalau sudah di atas 37.5 derajat celcius maka tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.
Diketahui, rapat Paripurna DPRD Kotamobagu tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun 2019, dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi peraturan daerah. Hingga berita ini diturunkan, peserta rapat masih terus berdatangan. (Tr01)