Lensa,HUKRIM — Tim Opsnal Polsek Urban Kotamobagu berhasil menangkap Musa Patras pelaku penganiayaan terhadap Tinu Patras, yang merupakan Ayah kandungnya sendiri. Musa tertangkap di sekitar kolam renang Gelora Ambang, Rabu (21/11/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.
Berhasil ditangkapnya Musa, berkat bantuan dari masyarakat setempat yang juga ikut mencari pelaku sejak penganiayaan itu terjadi. Pelaku terlebih dahulu diamankan warga kemudian tim ops Polsek Kota menjemput korban yang saat itu dalam keadaan diikat oleh warga di tiang listrik yang berada di seputaran kediamannya.
Mirisnya lagi, pelaku usai melakukan penganiayaan, juga sempat mencuri barang milik warga setempat dan sebelum tertangkap, Musa sempat juga melakukan aksinya dengan menggasak satu buah Handphone milik warga Kotobangon kemudian Handphone tersebut dijualnya kepada pengendara bentor dengan harga 30 ribu rupiah.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, membenarkan informasi penangkapan pelaku.
“Iya. Musa ditangkap oleh warga di sekitar kolam lalu dengan segera tim Opsnal Polsek Kota menjemputnya untuk digiring ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ruswan
Diketahui pelaku menganiaya Ayah kandungnya sendiri itu terjadi, Minggu (19/112017) sekitar pukul 15.00 Wita. 5Saat itu Korban sedang membawa kendaraan bermotor jenis (Bentor) yang sedang menungu penumpang, tiba tiba datang tersangka dan meminta roko namun di tolak oleh korban, tersangka pun kesal dan langsung memukul bagian muka korban Hinga babak belur dan korban langsung tergeletak di tanah hinga tak sadarkan diri, melihat korban suda tidak sadarkan diri, tersangka pun langsung melarikan diri. (Ren/Tri)