Lensa.news, Kotamobagu – Pembangunan infrastruktur di Desa dan Kelurahan, bisa diakomodir dalam program yang ditata lewat Dana Kelurahan (Danlur) maupun Dana Desa (Dandes).
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamoagu Usmar Mamonto, usai menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (05/20) kemarin. “Salah satu fungsi Musrenbang adalah mensinkronkan usulan dan program yang akan disusun. Sehingga, jangan sampai terjadi tumpang tindih program di Pemerintah Daerah, Desa maupun Kelurahan,” ungkap Usmar.
Dijelaskannya, salah satu hal penting yang harus disinkronkan yakni terkait dengan usulan program pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat. “Ada juga pembangunan infrastruktur yang dapat dbiayai lewat Danlur maupun Dandes. Makanya, harus ada sinkronikasasi agar setiap usulan yang diprogramkan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Namun kata dia, seluruh usulan yang yang masuk dari masyarakat dalam Musrenbang akan dipetakan. “Nanti ditata mana yang akan masuk lewat dana kelurahan, dana desa, dana APBD, maupun APBN,” tambahnya.
(Mira)