Lensa.news, KOTAMOBAGU – Melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu terkait pernyataan Walikota Kotamobagu, ir. Hj. Tatong Bara, dalam menseriusi menyebarnya wabah virus Corona di Daerah, Pemkot mengalokasikan dana untuk keperluan pencegahan Covid-19 ini.
Hal ini tertuang dalam rilis pemerintah, yaitu pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19:
Tahap 1.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
Tahap 2.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp.12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan.
-Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
-Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19. Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sumber : Diskominfo Kotamobagu)