Lensa.News, KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Singkronisasi rencana pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan Desa dan Kelurahan, di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa (20/08/2019).
Menurut Assisten II Setda Kota Kotamobagu Gunawan Damopolii, perlu adanya singkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan desa/keluraha.
“Kan di desa dan kekurahan itu sudaha ada Dana Desa dan Dana Kelurahan, nah itu yang coba kami singkronkan agar perencanaanya itu sejalan dengan RPJMD Kota Kotamobagu,” kata Gunawan
Dengan diadakan rapat Koordinasi tersebut, diharapkan pembangunan desa dan kelurahan lebih terarah serta mampu menupang percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
“Yang tidak bisa tercover di APBD Kotamobagu itu bisa di cover dengan dana desa maupun dana kelurahan. Nah, diharapakan pembangunannya lebih terarah dan saling menopang agar lebih cepat menyelesaikan permasalahan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya (alf)