Lensa.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kota Kotamobagu secara online atau virtual Meeting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu tahun 2020, bertempat di Kantor Wali Kota Kotamobagu, pada Rabu, (22/04).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj.Tatong Bara. Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan, kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda, tentang RPJDP serta tata cara perubahan RPJDP, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana krja pemerintah daerah sebagai penjabaran RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan.” Ungkapnya.
Dia menambahkan, kegiatan hari ini memiliki peranan yang penting, khususnya dalam rangka untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kota Kotamobagu.
“Melalui Musrenbang maka pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak khususnya dalam menyempurnakan rancangan rencana kerja Pemkot Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pemerintah daerah serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap OPD.” tuturnya.
Tatong mengharapkan, seluruh pemangku kepentingan selalu memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program dan kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah.
”Sekaligus memberikan masukan dan usulan kegiatan, mengingat Musrenbang ini sangat penting dan erat kaitannya dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2021 mendatang” Kata Tatong Bara.
(Mira)