Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menetapkan tanggal 27 Juni 2018 lusa, sebagai hari libur nasional bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Senin (25/6/2018).
“Sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat yang memutuskan bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 yang merupakan hari Pilkada Serentak sebagai libur nasional,” kata Sahaya kepada lensa.news.
“Keputusan ini tertuang dalam keputusan Presiden (Keppres) tentang libur nasional, Nomor 14 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional yang ditandatangani Presiden,” tambahnya.
Rabu (27/6) lusa, sebagian besar daerah di Indonesia akan jadi tempat perhelatan pesta demokrasi. Ada 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah secara serentak atau Pilkada Serentak. Di Sulawesi Utara terdapat 2 pemilihan Kepala Daerah Kota (Walikota) Kotamobagu, dan 5 pemilihan Kepala Daerah Kabupaten (Bupati) Minahasa, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Minahasa Tenggara, dan Kepulauan Talaud. (guf)