KOTAMOBAGU—Dukungan penuh ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam mensukseskan hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Kotamobagu.
Asisten I Pemerintahan Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan Pemkot Kotamobagu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai dengan aturan dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bentuk bantuan dan fasilitasi Pemkot Kotamobagu seperti meliputi penugasan personel sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS serta penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS di wilayah kerjanya, selain itu juga memberikan dukungan pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Nasli, Senin 1 Juli 2024.
Lanjutnya, saat ini KPU Kotamobagu sedang melakukan proses pencocokan data pemilih, kami berharap petugas Pantarlih yang melakukan coklit dapat melayani hak warga Kota Kotamobagu.
“Semoga proses coklit ini dapat berjalan lancar, dengan harapan petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh penuh integritas dan profesional,” pungkasnya.