Lensa.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyiapkan anggaran senilai Rp10 Milar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus, pembayaran THR mulai dilakukan Jumat (15/5) pagi tadi hingga pekan depan. “Sesuai petunjuk pembayaran THR dilakukan hari ini hingga Senin (18/5) pekan depan,” beber Sugiarto.
Dalam pembayaran THR tersebut kata Sugiarto, pihaknya membayarkan THR berdasar Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Sesuai dengan PMK, dimana yang menerima THR adalah pejabat Eselon III ke bawah hingga staf ASN. Total anggaran yang kami siapkan Rp 10 Miliar,” tambahnya.
(Mira)