KOTAMOBAGU—Berbagai persiapan dilakukan pemerintah Kotamobagu untuk kembali mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) atau Penganugerahan Swasti Saba tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu Fernando Mongkau menuturkan, pihaknya baru saja melengkapi dokumen pendukung penilaian KKS.
“Persiapannya sudah matang, karena pada saat zoom meeting lalu 80 persen dokumen utama sudah kami penuhi, sementara 20 persen dokumen pendukung sudah diupload karena memang batas penginputannya terakhir siang ini,” ujar Fernando, Jumat 28 Juli 2023.
Fernando mengatakan, pada tahun 2019 dalam lomba KKS atau penganugerahan Swasti Saba, Kotamobagu memperoleh kategori Wiwerda. Namun, pada tahun ini ditargetkan meraih setingkat lebih tinggi yakni kategori Wistara.
“Untuk kategori Wistara ini, ada 9 indikator atau tatanan yang harus dipenuhi sebagai Kota Sehat, yakni Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Pemukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Pasar, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pariwisata, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana,” kata Fernando.
Fernando menambahkan bahwa, untuk meraih target maka butuh kolaborasi serta kerjasama yang baik antar lintas sektor.
“Kita harus fokus dan bekerja sama, baik dari organisasi pemerintah daerah, pihak swasta, tokoh agama hingga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara berharap, upaya dan kerja keras bersama dalam mendukung KKS tahun ini bisa terlaksana dengan maksimal.
“Semoga Kotamobagu bisa meraih penghargaan tertinggi yaitu Swasti Saba Wistara demi tercapainya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat serta tercapainya cita-cita kita bersama yakni Kotamobagu sebagai Kota jasa dan Perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat yang sejahtera berdaya saing,” harap Tatong.
Diketahui, penganugerahan Swasti Saba sendiri merupakan penghargaan yang diberikan setiap 2 tahun sekali oleh oleh Kemendagri dan Kemenkes RI kepada kota/kabupaten yang berhasil menyelenggarakan program tatanan yang ada dalam program KKS.