Lensa.News, HUKRIM – Terkait pemberitaan di salah satu grup media sosial Facebook tentang penangkapan pengecer judi toto gelap (Togel) di Kotamobagu, rupanya menuai komentar para netizen.
Pasalnya dalam pemberitaan yang di upload tersebut, sempat dijelaskan dari sumber yang enggan menyebutkan namanya bahwa, diduga terdapat bandar besar judi togel di wilayah Lolak, hingga menuai beberapa kritik dan komentar yang menyebutkan bahwa jangan hanya pengecernya saja yang ditangkap, bukan itu saja tapi ada bahasa yang seraya menantang pihak berwajib untuk mengungkap bandar judi Togel yang diduga berada di wilayah Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut pantauan dalam komentar peberitaan oleh media online Lensa.News, terkait penangkapan tiga pengecer judi Togel di wilayah Kotamobagu ini terdapat tanggapan oleh netizen yang menjelaskan aktifitas judi tersebut bukan hanya permainan togel saja, akan tetapi diduga ada juga judi sabung ayam yang berkaitan dengan bandar besar judi toto gelap ini.
Berikut komentar yang ada di salah satu grup Facebook :
Menurut Dolly Harjo Paputungan salah satu warga Kotamobagu yang sering beraktivitas di wilayah Bolaang Mongondow, saat dikonfirmasi Via Message Facebook menjelaskan praktek judi tersebut sampai saat ini menurutnya belum sama sekali disentuh oleh pihak yang berwajib.
“Yah… sobat so tahu kan. hal itulah yang sampai saat ini saya tidak habis fikir kalau sudah ada bukti-bukti jelas, orngnya kenapa tidak ada tindakan nyata.
Oh iya..
Kalau Togel benar menurut penegak hukum dan isi Undang-undang tersebut merupakan bagian dari perjudian yang dilarang keberadannya maka saya berharap para bapak-bapak Kapolres se- BMR untuk dapat menindak oknum yang dianggap bos bandarnya untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat togel ini sudah cukup lama bergerilya dan bagai bak hujan di musim hujan, tertangkap yg lain tetap tumbuh lagi dan sbgai catatan kami bahwa sampai saat ini belum ada satupun diseantaro BMR ini yg dapat memberantasnya. InsyAllah dengan dilantiknya para bapak Kapolres yang baru dan jajaranya di masing-masing Daerah, khusus wilayah BMR ada gebrakan baru sebagai kado harapan menyambut tahun baru masehi 2020. Saya sangat perihatin dengan adanya praktek judi tersebut yang dapat merusak moral masyarakat, apa terlebih judi ini sangat dilarang oleh undang-undang,” ungkap Dolly H. Paputungan Ketua POSPERA Posko Perjuangan Rakyat Bolmong korwil BMR.
Terpisah Chandara Korompot, warga Kotamobagu ini juga mengakui bahwa resah dengan adanya praktek judi tersebut. Dia menduga bahwa praktek judi togel tersebut milik seorang aparat, bahkan sempat berkomentar dalam komentar grup akun Facebook yang sama, dengan menjelaskan bahwa jangan hanya pengecer kecil atau pemainnya saja yang ditangkap, melainkan bandar besar nya jga harus dibasmi.
“Jangan Cuma yang b pasang tu mo loku, dp bandar le loku kalaupun dia aparat dia harus ditangkap, dimata hukum warga Negara Indonesia sama,” Ungkap Chan dalam Komentar di grup Facebook dengan menggunakan bahasa manado.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Muhammad Fadli SIK, Melalui Plt. Kasubag Humas IPTU Rusman Muhammad Saleh mengatakan bahwa untuk penangkapan diduga 3 pengecer togel ini sampai saat ini masih di dalamai untuk diketahui siapa bandar besarnya, Pihak kepolsian akan menindak tegas segala pelaku pelanggar hukum.
“Sampai saat ini untuk 3 pengecer itu masih dikembangkan dan didalami siapa bandar besarnya” unjar Rusman.
(Iqhbal)