Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU– Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TB-NK) resmi mendaftarkan diri ke KPU Kotamobagu, Senin (8/1/18) siang tadi.
Pendaftaran yang dilakukan pasangan TB-NK sedikit terkendala dengan ketidak hadiran Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu.
Calon Walikota Kotamobagu Tatong Bara pun menyayangkan sikap pengurus DPD PAN Kotamobagu yang tidak taat dengan perintah partai.
Menurut Tatong, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada masing-masing pimpinan partai untuk mendampingi saat pendaftaran ke KPU. Namun, disaat pendaftaran Ketua dan Sekretaris PAN Kotamobagu tidak hadir mendatangani dokumen pendaftaran, terpaksa harus digantikan Ketua Umum dan Sekjen PAN.
“Masalah teknisnya karena ada perubahan aturan di KPU. Ya, tentu kita harus bersabar. Karena ketidakhadiran salah satu pimpinan partai yakni PAN, mengakibatkan proses pendaftaran sedikit ada kendala. Itu kita sesalkan,” kata Tatong.
“Kami sudah memberikan surat undangan dan sudah kita jalankan sebelum proses pendaftaran, ke semua pimpinan partai,” Tambah Tatong.
Tatong juga menuturkan, sebagai pimpinan partai, harus bertanggung jawab atas putusan partai.
“Di partai itu cuma dua. Taat ada di dalam gerbong, tidak taat ada di luar gerbong. Harusnya sebagai pimpinan partai bertanggung jawab. Kendati pun sesama kontestan seharusnya datang mendaftarkan karena itu adalah bagian tanggung jawab,” tukas Tatong. (Tri)