Lensa.News, KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) mulai menyalurkan insentif bagi seluruh Pemuka agama se Kota Kotamobagu untuk triwulan II.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Adin Mantali mengatakan, sebanyak 597 pemuka agama se-Kota Kotamobagu yang menerima insentif triwulan II. Mereka terdiri Imam, Petugas Syari, Pendeta, Pastor, Pedanda dan Pandita.
“Hari ini mereka mulai menerima insentif untuk triwulan II. Jumlahnya ada 597 penerima,” ungkap Adin Mantali, Selasa (11/109/2019).
Ia menambahkan, yang akan menerima insentif tersebut harus melengkapi laporan harian petugas agama.
“Kami berharap petugas agama yang menerima insentif bisa melampirkan laporan harian kerja. Hanya saja sebagai bukti kerja. Tetap semua menerima hal serupa,” pungkasnya (alf)