Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) Antar Waktu Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan di dilaksanakan akhir Oktober 2018 mendatang.
“Sesuai yang direncanakan tanggal 22 Oktober pelaksanaan pemilihan. Untuk pendaftaran bakal calon sudah dimulai dan ditutup tanggal 6 Oktober,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Kamis (27/9/2018).
Ia menjelaskan, terkait mekanisme pemilihan nanti, sama seperti yang pernah dilaksanakan di Desa Tabang, tahun lalu.
“Mekanismenya sama dengan di Desa Tabang, yaitu antar waktu dan yang memilih hanya perwakilan yang ada di desa,” jelasnya.
Terpisah, Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wiwi Sabunge menerangkan, pemilihan sangadi antar waktu tersebut dilakukan untuk mengisi kesosongan jabatan sangadi Poyowa Kecil.
“Sangadi lama kan baru dua tahun menjabat namun sudah meninggal dunia, digantikan Pjs sangadi selama satu tahun. Sehingga dilakukan pilsang antar waktu ini untuk meneruskan masa jabatannya yang masih tiga tahun lagi,” terangnya.
Lanjutnya, untuk proses pemilihan, akan diwakilkan oleh Empat orang keterwakilan dari 14 unsur masyarakat. Seperti keterwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Jadi tiap unsur itu ada keterwakilan sebanyak 4 orang. Nah, empat orang itu yang nantinya akan mewakili unsur lembaga tersebut untuk melakukan pencoblosan nanti,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut jadi peserta Pilsang, maka terlebih dahulu mengurus cuti dan sesuai rekomendasi dari Walikota. “Kalau ASN aturannya seperti itu, mereka cuti dulu dan harus ada rekomendasi dari walikota,” tukasnya. (guf)