Lensa HUKRIM – Menindak lanjuti keluhan masyarakat yang mulai merasa resah dengan aktivitas di sejumlah tempat kos-kosan yang sering dijadikan sebagai tempat untuk berpesta miras bagi sejumlah remaja serta aksi kumpul kebo bagi pasangan yang bukan suami istri, maka pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu akan segera melakukan razia ke sejumlah tempat tersebut. Jumat (15/12/2017)
Berdasarkan pantauan Lensa.news di lapangan banyak ditemukan para remaja di sejumlah kos-kosan saat malam hari berada dalam satu kamar dan asik berpesta miras, juga beberapa pasangan yang tidak sah (bukan suami istri) tinggal dalam satu kamar.
Tentunya hal itu membuat warga sekitar merasa resah dan meminta agar pihak Kepolisian segera melakukan penindakan bagi para pelaku penyakit masyarakat tersebut.”Ya kami merasa resah karena ini tentunya akan berimbas ke warga sekitar, apalagi kos-kosan di kampung kami ini sangat bebas bahkan beberapa yang bukan pasangan suami istri tinggal bersama,” ungkap salah satu warga Kotamobagu yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan akan segera menurunkan anggotanya dan melakukan razia ke tempat-tempat kos yang ada di kotamobagu,”Kita akan tindak lanjuti keluhan tersebut secepatnya, jika ada masyarakat yang mengetahui informasi kos-kosan yang meresahkan, jangan ragu segera laporkan. Akan kita tindak,” pungkasnya. (Ren)