Lensa.News, KOTAMOBAGU– Paket proyek Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) untuk Rumah Potong Hewan (RPH) yang diusulkan Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu beberapa waktu lalu gagal dilelang.
Alasannya, anggaran proyek senilai Rp250 juta tersebut dianggap terlalu kecil sehingga kurangnya minat dari pihak ketiga.
“Anggaran terbesar terserap dari penyedian tangki, hampir 75 persen dari total anggaran. Barang tersebut akan dipesan dari luar. Sehingga itu juga menjadi penyebab penyedia tidak mau mengambil proyek ini,” ujar Kasubag Barang dan Jasa, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pemkot Kotamobagu, Hendri Kolopita, Jumat (27/7/2018).
Untuk itu lanjut Hendri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk diusulkan lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
“Kami kembalikan lagi ke dinas. Apakah akan ditambah anggarannya atau diusulkan kembali ke APBD Perubahan,” katanya.
Terpisah Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Abdul Manap Pudul, mengatakan RPH tahun ini sudah bisa dimanfaatkan. Hanya terkendala IPAL yang belum selesai dibangun.
“Rencananya rumah potong hewan akan beroperasi tahun ini, tapi tertunda. Mudah-mudahan tahun depan. Selanjutnya masih akan dibahas bersama Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan,” pungkasnya.(guf)