Lensa.News, KOTAMOBAGU – Puluhan perangkat Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, hingga memasuki triwulan IV tahun 2018, belum menerima insentif dari Pemerintah Desa. Diduga Kepala Desa (Sangadi) sengaja menahan insentif aparat.
“Kami sebagai aparat Desa (Kepala Dusun, RT dan KAUR) belum menerima Insentif mulai dari Triwulan I, II dan III. Sementara itu merupakan hak kami,” ungkap sejumlah perangkat Desa Moyag Tampoan, meminta nama mereka dirahasiakan.
Mereka menerangkan, jika pembayaran insentif aparat Desa dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara ADD untuk tahap pertama sudah dicairkan oleh Pemerintah Desa.
“ADD tahap satu untuk Desa Moyag Tampoan sudah dicairkan. Kini tinggal tahap II. Untuk itu, kami mempertanyakan alasan apa hingga Kepala Desa masih menahan insentif aparat,” akunya.
Kepala Desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil, saat dikonfirmasi mengakui jika insentif perangkat Desa Moyag Tampoan belum dibayarkan hingga kini. Menurutnya, pihak Pemerintah Desa masih menunggu audit dari pihak Inspektorat Kotamobagu.
“Dana untuk membayar insentif aparat itu sudah disiapkan. Akan tetapi, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat. Jika sudah selesai diaudit, akan kita bayarkan insentif mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu, Sair Lentang, mengungkapkan, jika pihaknya hanya memberikan rekomendasi pencairan dana ADD dari RKUD ke rekening Desa. Mengenai rekomendasi Inspektorat guna membayarkan insentif aparat Desa, itu sudah kewenangan Pemerintah Desa.
“Yang harus ada rekomendasi Inspektorat hanya pencairan dari RKUD ke rekening Desa. Hal ini dimaksudkan agar dana sebelumnya sudah dapat digunakan atau dipertanggungjawabkan. Untuk pembayaran insentif perangkat Desa, yang melaksanakan adalah Pemerintah Desa. Sebab dananya sudah di rekening Desa,” ungkapnya. (guf)