Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak (KLA), Rabu (14/11/2018), di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian.
Wali Kota, Tatong Bara, yang membuka kegiatan itu mengatakan perlindungan anak menjadi hal yang utama dan terutama. Oleh karena itu, menurut wali kota perlu ada upaya dari semua pihak untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul di kemudian hari.
“Dari sisi perundang-undangan sudah ada, namun untuk Perda-nya yang saat ini sementara dirampungkan. Untuk itu saya harap semua yang hadir pada uji publik ini dapat memberikan saran serta masukan atas Ranperda penyelenggaraan kota layak anak, sehingga nantinya akan dapat melahirkan sebuah payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan kota layak anak,” kata wali kota.
Pada kesempatan itu, wali kota juga meminta para lurah dan sangadi bersama seluruh perangkatnya untuk terus memberikan dukungan terhadap perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi serta upaya pemenuhan hak anak. “Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap desa dan kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para lurah dan dangadi. Indikator itu adalah tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kewajiban pajak,” ujar wali kota. (Guf)