Lensa.News, KOTAMOBAGU – Meresponi permintaan DPRD Kota Kotamobagu lewat Ketua Bapemperda, Anugrah Begie Gobel SE MEP, Pemkot segera “bergerak”.
Sekda Kota Kotamobagu, Ir Hi Sande Dodo MT lewat surat Nomor 200/SETDA/02/61/X/2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Dalam surat itu para kepala perangkat daerah dimintakan Sekda Kota untuk segera menginventarisir kekayaan atau aset daerah yang berada dalam penguasaan perangkat daerah yang bersangkutan yang potensial menghasilkan PAD.
“Kemudian segera disampaikan ke Dewan,” seru Sekda Sande. Sebelumnya diberitakan Ketua Bapemperda Anugrah Begie Gobel (ABG) meminta agar Pemkot bekerjasama dengan Dewan guna percepatan penyelesaian Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sudah masuk masuk Propemperda 2020 serta sudah pembicaraan tingkat I, namun belum pernah dibahas.
“Karena Pemkot lewat perangkat daerah terkait belum pernah memasukkan potensi aset dan kekayaan daerah,” ungkap ABG.
BACA JUGA: ABG Minta Kerjasama Pemkot
Terpantau, atas permintaan Dewan dan tindak lanjut atas surat Sekda Sande itu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang sebelumnya dikenal dengan DPPKAD, Rabu (7/10) sudah memasukkan data ke DPRD.
“Ada 16 aset tanah berpotensi pendapatan daerah di Kota Kotamobagu yang kami masukan ke Dewan,” jelas Kepala BPKD, Pra Sugiarto Yunus, SP.
(Chong)