Lensa.News, KOTAMOBAGU — Pedagang di Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman hari ini ditertibkan oleh petugas SatpolPP dan Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu berlangsung ricuh. Kamis (26/09).
Sejumlah pedagang tak terima dagangan mereka diangkut hingga sampai melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan bahan dagangan dan saling terlibat dorong.
Menurut Kepala Dinas Perdangangan Herman Aray, para pedangan tersebut sudah beberapa kali diimbau dan diingatkan untuk tidak berjualan menggunakan badan jalan karena nantinya akan mengganggu aktifitas jalan.
“Sudah berbagai kali kami mengimbau kepada pedagang, terakhir senin lalu Dinas Perdagangan menyurati agar mengosongkan lokasi yang dilarang namun tidak di indahkan,” jelas Aray.
(Ikbal)