Lensa.News,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu sampai tahun 2020.
Kenapa disusun sampai setahun kedepan? Hal ini agar ketika adanya reposisi pimpinan kemudian ada kebijakan baru. Begitu juga ketika adanya anggota legislatif yang baru, tentu akan mempengaruhi dinamika kebijakan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Massinae dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2020. Di Aula Kantor Bappelitbanda Kotamobagu, Kamis (14/02/2019).
“RKPD disusun untuk setahun kedepan guna persiapan di tahun mendatang. Sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam rangka perbaikan disegala bidang,” ujar Massinae.
Sebagai bahan masukan pertimbangan dalam penyusunan RKPD, Massinae memberikan empat referensi.
“Yang pertama, dengan reposisi pimpinan yang bisa jadi akan ada kebijakan baru. Kedua, Kotamobagu masuk dalam kategori Kota penilaian inflasi selain Manado. Ketiga, akan adanya caleg yang baru dan tentunya juga bisa mempengaruhi dinamika kebijakan. Keempat, kondisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya, juga ada pengaruhnya di sisi sosial budaya sehingga harus ada penguatan dari sisi budaya dan kearifan lokal,” jelas Massinae.
Pun, Massinae menjelaskan bahwa sampai dengan 2020 mendatang belum ada banyak perubahan. “Yang jelas predeksi kita anggaran kita pada tahun 2020 belum ada banyak perubahan, kemungkinan juga malah turun karena serapan anggaran pada tahun 2019 ini,” ungkapnya.
(Tri)