Lensa.News, KOTAMOBAGU– Sebanyak 5.510 Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kotamobagu harus aktif dan memanfaatkan bantuan tersebut.
Itu bertujuan untuk mengurangi beban rumah tangga pada keluarga yang dianggap kurang mampu.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Sarida Mokoginta, pihaknya akan mengevaluasi penggunaan bantuan tersebut. Jika tidak digunakan selama Tiga Bulan, maka akan diganti karena sudah dianggap mampu.
“Penerima BPNT itu harus aktif memanfaatkan bantuan itu, jika selama tiga bulan tidak diambil, maka mereka sudah dianggap mampu sehingga akan diganti dengan warga lain,” ujar Sarida
Selain itu, para Agen e-Warung yang ditunjuk oleh pihak Bank juga harus melayani para penerima BPNT tersebut.
“Anggarannya disalurkan menggunakan bank, dan bank yang menunjuk warung, dan sekarang melalui BNI,” pungkasnya (alf)