Lensa.News, KOTAMOBAGU — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal dilebur (merger). Hal ini seperti dikatakan Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Massinae.
Menurut Adnan, penggabungan ini kemungkinan akan terjadi pada sebagian besar OPD Pemkot Kotamobagu, seperti Dinas, Badan dan Bagian. Dimana nantinya dalam penggabungan tersebut, yang menjadi salah satu indikatornya adalah menyesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja dari OPD itu sendiri.
“Iya saat ini masih sedang dibahas terus, tetapi lebih banyak penggabungan ditingkat bidang dan seksi,” ungkap Adnan.
Ia menjelaskan, dalam penggabungan struktur OPD tersebut Pemkot tetap mengacu pada Kementerian.
“Untuk merger OPD itu belum dilakukan, kemungkinan tahun 2020. Karena OPD digabungkan mengacu pada kementerian, kita efisienkan sekarang ini pada tingkat struktur yang ada dibawahnya, Kepala bidang, Kepala seksi, di merger ada yang tiga menjadi dua, sesuai kebutuhan untuk dinas hampir semuanya,” jelasnya.
Data diperoleh, pembahasan merger ini ditargetkan harus selesai sebelum akhir tahun 2018, sebab awal tahun 2019 sudah mulai diterapkan. (guf)