KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai menerapkan sistim Work From Home (WFH) atau berkerja dari rumah, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Buktinya, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mulai menerapkan WFH.
Sekretaris Dewan Moh Agung Adati saat dihubungi awak media pondoknews.com Kamis (22/07/2021) mengatakan, pejabat dan staf yang ada di lingkup sekretariat telah menjalankan WFH mulai Rabu lalu
“Iya, pejabat serta staf di sekretariat sudah mulai WFH sejak hari rabu, ” kata Agung.
Agung juga menambahkan, untuk soal batasan waktu melakukan sistem WFH ini menunggu petunjuk lanjut.
“WFH ini di terapkan rujukannya yaitu surat edaran Gubernur Sulut dan Wali Kota Kotamobagu. Sampai kapan kita menunggu lagi surat edaran berikut, “tuturnya.
Lanjutnya, untuk penerapan WFH ini pejabat dan staf di sekretariat dibatasi yakni dibagi dua setiap hari kerja.
“Kita bagi dua yaitu 50 persen yang masuk dan sisanya WFH., ” ucapnya. (And/**)