Lensa.news, KOTAMOBAGU – Semenjak beberapa waktu lalu sempat ditutup, kini Supermarket Abdi Karya kembali beroperasi setelah melakukan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menjalankan karantina toko dan peyemprotan Disinfektan untuk mensterilkan ruangan.
Hal tersebut dijelaskan oleh, kuasa hukum Supermarket Abdi Karya, Moh Yudi Lantong, SH yang menyatakan bahwa, Abdi Karya ini dibuka kembali setelah sebelumnya salah seorang karyawannya dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini telah menjalankan perawatan sesuai protap kesehatan. “Karyawan yang bersangkutan diminta tidak bekerja dulu. Dan sementara menjalani perawatan,” ujar Lantong,
Mewakili owner, Lantong juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengedepankan protokol Covid-19, hingga mengijinkan kembali supermarket Abdi Karya dibuka kembali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu atas keputusan yang baik karena ekonomi harus berjalan. Bagaimana pun pengusaha memerlukan ruang gerak untuk menjalankan roda bisnisnya begitu juga dengan para karyawannya jangan sampai dirumahkan,” imbuhnya, pada Selasa (16/06).
Senada disampaikan juga oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kotamobagu, Herman Aray, memberikan apresiasi kepada managemen Abdi Karya, yang taat mengikuti semua arahan protokol Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kotamobagu. “Saya apresiasi pemilki supermarket yang sudah bersedia mengikuti himbauan Pemerintah dan protokol kesehatan,” Kata Aray.
Diketahui, supermarket yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotamobagu, adalah salah satu toko yang beroperasi untuk melayani berbagai kebutuhan untuk warga masyarakat Bolaang Mongondow Raya. (Tr01)