Lensa Politik– Sempat skorsing kurang lebih sepuluh jam, akhirnya surat keterangan pengambilalihan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PAN terhadap proses pencalonan bakal paslon Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) keluar, sekira pukul 22.00 wita.
“Diaturan dan surat edaran KPU RI ditegaskan bahwa seluruh berkas pencalonan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” tegas Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, usai menyerahkan tanda terima diterimanya berkas pencalonan TBNK, Senin (08/01/2017) malam.
Menurut Nova, selanjutnya bakal paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RS Kandou Manado, mulai tanggal 12 hingga 15 Januari 2018 mendatang. “Karena itu diharapkan kepada pasangan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan untuk mempersiapkan diri dalam menjalani pemeriksaan dimaksud,” katanya.
Usai penyerahan tanda terima berkas, bakal paslon ini langsung melakukan konferensi pers untuk menyampaikan visi-misi dan program kerjanya bila terpilih pada pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu nanti. (udy)