Lensa.news Kotamobagu – Berdasarkan surat yang diterima Pemerinta Kota Kotamobagu tentang Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah, hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara.
Dalam surat keputusan tersebut,“Kotamobagu mendapat penambahan wilayah dari 68 Kilometer persegi menjadi sekitar 108 kilometer persegi,” ungkap Wali Kota di acara penyerahan SPPDT di Aula Kantor Wali Kota.
Lanjut Wali Kota dengan bertambahnya luas wilayah nantinya akan mendapatkan ketambahan Dana Alokasi Umum (DAU). “Ketambahan DAU nantinya sekitar Rp80 miliar sampai Rp90 miliar,” jelasnya.
Wali Kota menyampaikan, ketambahan luas wilayah dan DAU Kotamobagu harus disyukuri, “Kedepan akan membuat pemetaan lagi dan ini tentunya tanggung jawab lebih besar karena luas wilayah juga semakin luas,” pungkasnya.
(Mira)