Lensa.News,HUKRIM — Pemerintah Kota Kotamobagu bakal bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menerapkan e-tilang.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, setelah Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol, Remigius Sigid Trihardjanto, SIK MSi, mengunjungi ruangan Data Center di Diskominfo Kotamobagu, Rabu (16/1/2019).
“Kunjungan bapak Kapolda selain meninjau data center juga melakukan komunikasi dengan kami untuk bekerjasama dalam penerapan e-tilang,” kata Ahmad Yani Umar.
Dikatakan pula Yani, di Kota Manado saat ini sementara dalam proses percobaan. Sedangkan di Kotamobagu, kelebihannya sudah ada cctv pendeteksi wajah.
“Kelebihan di Kotamobagu sudah ada cctv pendeteksi wajah. Akan tetapi, kendala kita tadi telah disampaikan ibu walikota bahwa sudah menyurat ke Kemendagri untuk kerjasama identitas penduduk,” ujarnya.
Ditambahkannya, nanti dalam kerjasama penerapan e-tilang akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kotamobagu.
“Jadi tinggal menunggu MoU termasuk analisis sonar yaitu ujaran kebencian melalui media sosial. Ini nantinya akan menunjang pihak Polres Kotamobagu dalam tahapan penyidikan. Ketika kita dimintai tentang penyalahgunaan medsos, antara lain ujaran kebencian, Sara, kita siap dan punya alat disini serta tim ahli,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, usai melakukan kunjungan kerja di Polres Kotamobagu, Kapolda Sulut juga melakukan kunjungan di Kantor KPU terkait kesiapan logistik jelang Pemilu Serentak. Kemudian meninjau ruangan Data Center Diskominfo Kotamobagu.
(Tri)