Lensa.News,KOTAMOBAGU — Jelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah 2019 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM, bersama Instansi terkait mengelar inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah swalayan dan supermarket yang ada di Kota Kotamobagu, Kamis (25/4/2019).
Sidak dimulai dari Paris Superstor yang dipimpin langsung Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray dan dilanjutkan ke beberapa swalayan dan supermarket lain.
Sidak dilakulan untuk memastikan produk makanan yang dijual saat ramadhan dalam kondisi yang baik dan aman. Dalam pantauan awak media tim Sidak memberikan sejumlah masukan bagi manajemen supermarket.
“Hari ini kami bekerja sama dengan dengan instansi terkait melaksanakan sidak berupa bahan pokok, dan macam-macam bahan yang ada,” ujar Kepala DisdagkopUKM Herman Aray.
Aray mengungkapkan, dalam sidak terdapat beberapa barang-barang yang sudah kadaluarsa dan langsung disita oleh pihaknya.
“Hari ini juga kami sudah lakukan sidak di supermarket paris superstor tidak ditemukan. Namun ditemukan di toko Pelangi mandiri, disitu ada beberapa komponen bahan yang kadaluarsa, antara lain pembalut wanita, kemudian bedak, dan tisyu dan kami angkat dan langsung disita,” ungkapnya.
Terkait hal itu, pihaknya bakal memberikan surat teguran kepada pemilik toko tersebut. Jika kemudian masih ditemukan barang kadaluarsa, maka sanksi tegasnya adalah pencabutan izin.
“Kami juga akan memberikan surat teguran bagi pemilik toko ini. Sebelumnya tempat ini sudah ditemukan bahan kadaluarsa dan mereka sudah membuat pernyataan, dan untuk tahun ini kami ikut SOP, apabila kunjungan pertama dan kedua terdapat barang-barang kadaluarsa maka masih diberikan teguran lisan dan yang ketiga kalinya akan kami bekukan ijin usahanya,” tegasnya.
(Tri)