Lensa.News, KOTAMOBAGU – Usai melakukan pemaparan terkait program pendampingan pencegahan korupsi dalam sistem tata kelola pemerintahan, di rumah dinas (rudis) Walikota Kotamobagu kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sulawesi Utara (Sulut), melakukan kunjungan dan meninjau langsung ruangan Data Center di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Senin (8/10/2018).
“Kotamobagu sudah sangat maju dalam bidang teknologi informasi. Kami mengapresiasi dan mensupport program Ibu Walikota Tatong Bara, karena tahun 2019 nanti, sistem pemerintahan di Kota Kotamobagu seluruhnya sudah berbasis IT (Information Technology),” kata Koordinator Unit Koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulut, Muhammad Indra Furqon, kepada sejumlah awak media, usai meninjau ruangan Data Center, Diskominfo Kotamobagu, Senin (8/10/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, KPK ingin seluruh aplikasi maupun server dan segala terkait dengan teknologi dalam pemerintahan harus dipusatkan di Kominfo. Karena menurutnya, sistem kontrolnya lebih jelas dan lebih baik serta memudahkan.
“Jadi zaman-zaman manual mulai dihilangkan kedepan. Program ini pun sudah dicanangkan presiden Joko Widodo untuk tahun kedepan semua sistem pemerintahan di daerah sudah berbasis teknologi,” ujarnya.
Semetara itu, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengatakan terkait kunjungan anggota KPK ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melihat sejauh mana sistem data center terkait dalam pelayanan publik yang diterapkan Pemkot Kotamobagu.
“Kedatangan KPK disini yang sangat diharapkan Pemkot Kotamobagu, dalam hal ini proses pendampingan dalam pelayanan publik melalui sistem informasi secara online. Dan ini sudah merupakan program kerja komisi pemberantasan korupsi. Bahwa mengutip kata pak Furqon yang enak untuk disampaikan adalah mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Nayodo.
Wakil Walikota menambahkan, maksud kedatangan mereka tersebut, juga memberikan informasi-informasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkot Kotamobagu, untuk bagaimana proses pencegahan-pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Dan ini menjadi komitmen pemerintahan TBNK (Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan). Bahwa kami berupaya diakhir masa jabatan nanti, kami tidak ada korupsi. Dan saya juga berharap, partisipasi aktif dari rekan-rekan media masa untuk mengawal pemerintahan kami lima tahun kedepan,” tukasnya. (gufran)