Ikan Hiu Mulai Diperjualbelikan di Pasar Serasi Kotamobagu. (foto: ilustrasi)
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Ikan hiu yang merupakan spesies dilindungi mulai diperjualbelikan di Pasar Serasi Kotamobagu.
Meski masuk dalam hewan dilindungi, sejumlah pedagang nekat memperjualbelikan ikan tersebut. Tapi, sejumlah pedagang tidak menjualnya per ekor, melainkan dipotong-potong untuk dijual perkilonya.
“Untuk per kilo gramnya kami jual Rp40 ribu,” kata salah satu pedagang Pasar Serasi yang enggan ditulis namanya.
Namun, untuk menjual ikan tersebut, sejumlah pedagang tidak memajangnya di tempat jualan. “Kalau mau beli, nanti kami ambil ikannya,” kata pedagang lagi.
Ditanya dari mana mendapatkan ikan hiu tersebut, ia mengatakan, mengambil dari beberapa nelayan, tapi tidak menyebutkan nelayan dari daerah mana. “Hiu ini kami dapat dari nelayan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray, ketika dikonfirmasi lensa.news lewat telepon dan pesan whatsapp, terkait mulai diperjualbelikannya ikan hiu di Pasar Serasi Kotamobagu tersebut, hingga berita ini dipublis, belum memberikan keterangan. (guf)