Lensa.News, KOTAMOBAGU — Sebanyak 388 pelaku usaha dinyatakan lolos dan berhasil menjadi penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) Kota Kotamobagu untuk Tahap I. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, S.P, Selasa (29/9).
Untuk Kotamobagu, dari usulan awal yang dikirimkan sebanyak 6.271 pelaku usaha. Usulan ini langsung dikirimkan pemerintah kelurahan dan desa.
Atas usulan itu, jelas Meiva, pihaknya meneruskan ke Dinas Koperasi dan UKM propinsi Sulut. “Selanjutnya diperiksa BPKP dan terakhir oleh kementerian. Merekalah yang melakukan verifikasi final via KTP dan wawancara telpon,” papar Meiva.
Melalui proses ini, untuk Kota Kotamobagu, yang berhasil keluar datanya sebanyak 388 pelaku usaha. “Data ini langsung dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk daftar penerima bisa di cek langsung di Disdagkop dan UKM Kotamobagu,” ucap ibu dua anak ini.
Meiva menjelaskan, BPUM senilai 2,4 juta tersebut, sudah bisa dicairkan langsung oleh pelaku usaha masing-masing.
“Silahkan kunjungi Bank BRI terdekat dan membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga dan membawa materai 6000 sebanyak 1 lembar,” sarannya. Meiva mengimbuh, harapan pihaknya, sesuai juga arahan Walikota pada saat membuka Diklat Kewirausahaan, Senin (28/9), sehari sebelumnya, bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku UKM untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.
Melihat rasio antara yang diusulkan dan yang “cair”, sekira 13 persen, Meiva menjelaskan, untuk skala nasional, BPUM sudah masuk Tahap III. Namun khusus Kotamobagu, baru Tahap I. Yang sudah menerima di tahap I tidak lagi akan menerima tahap II. Kapan tahap II? “Menunggu petunjuk karena kementerian sementara ditutup akibat PSBB di Jakarta,” jelasnya.
(Chong)