KOTAMOBAGU—Dalam rentang waktu Januari – Juli 2023, sebanyak 73 kasus terhadap perempuan dan anak ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Kotamobagu Susilawati Gilalom SE. Menurutnya, angka kasus tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Online.
“Sampai dengan saat ini sudah ada 73 kasus yang sedang kami tangani,” ungkap Susilawati, Kamis (20/7).
Ia menyebutkan, dari total 73 kasus yang ditangani, 30 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara 43 lainnya kasus kekerasan anak.
“Jenis kekerasan yang dialami korban diantaranya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kekerasan secara fisik dan psikis, kekerasan seksual, penganiayaan serta penelantaran,” sebut Susi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dirinya mengajak masyarakat untuk melapor di UPTD PPA jika melihat tindak kekerasan perempuan dan anak.
“Atau bagi korban yang mengalami kekerasan bisa langsung melapor ke Kantor UPTD PPA, dengan alamat Jalan Tadohe, Kompleks Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kotamobagu, Novalia Suamita Djaman, menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Langkah pencegahan pencegahan kekerasan di tahun 2023 ada sedikit perubahan. Dimana, kami akan melibatkan lebih banyak guru lagi dalam pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Kotamobagu,” imbuhnya.