Lensa.News,KOTAMOBAGU — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, resmi memberikan sertifikat tanah sebanyak 1.243, Selasa (19/3/2019) di Gedung Sitti Barokah Kotamobagu.
Penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap turut didampingi Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Bupati Bolmong, Yasti S Mokoagow, dan Sekretaris Provinsi, Edwin Sillagen.
Gubernur Sulut, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Sulut menargetkan pendaftaran tanah di wilayah Sulawesi Utara sampai 2020 harus mencapai 80 persen “Kita targetkan hingga 2022 semua wilayah yang ada di Propinsi Sulut 80 persen terdaftar. Ini yang ada di daratan, sedangkan yang 20 persennya ada di kepelauan,”Kata Olly Domdokambey.
Selain itu Olly menjelaskan, mendapatkan sertifikat melalui program PTSL ini menjadi suatu kebanggan bagi warga, karena tidak ada lagi masalah sengketa tanah “Apalagi sengketa batas wilayah pasti sudah tidak ada lagi, karena sudah terdata dengan baik koordinat sehingga masyarakat merasakan betul-betul manfaat dari aset yang dimiliki,” jelas Olly.
Sementara itu Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara usai mendampingi Gubernur Sulut menyerahkan sertifikat tanah, memberikan apresiasi atasprogram Pemerintah pusat “Tentu kita apresiasi, ini program Pemerintah pusat yang memberikan kepastian hukum bagi warga, terlebih khusus warga Kotamobagu. Dengan adanya sertifikat tanah ini bisa jadi modal usaha bagi warga, selain itu tidak ada lagi masalah menyangkut pertanahan,”Ucap Tatong Bara.
(Tri)