Lensa.News, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di areal yang menjadi terminal dadakan di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Paris Superstore Kotamobagu.
Hal ini ditegaskan Kepala Dishub Kotamobagu, Nasly Paputungan ketika adanya keluhan dari masyarakat. Pasalnya, dengan adanya terminal dadakan itu, kemacetan bertambah.
Nasly mengatakan, bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat, ia langsung memerintahkan tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) serta forum LLAJ untuk melakukan penertiban.
“Wasdal sudah turun untuk penertiban terhadap angkutan kota yang melanggar aturan,” kata Nasly kepada Lensa.News, Rabu (29/5/2019).
Pun, untuk mencegah terjadinya kembali terminal dadakan, pihak Dishub akan standby terus dilapangan.
“Tim wasdal dan forum LLAJ akan standby terus untuk penanganan,” ujar Nasly.
(Tri)