Lensa.news, Kotamobagu – Tim Verifikasi Gugus tugas Covid-19 menetapkan 17 Mesjid dan 1 Gereja di Kotamobagu terverifikasi dan layak digunakan untuk beribadah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesra Setda Kotamobagu Deddy Mamonto.SE, pada Kamis, (18/06).
Menurutnya, terdapat 30 Mesjid dan 1 Gereja yang telah diverifikasi dan untuk sementara sudah 17 Mesjid dan 1 Gereja yang sudah bisa digunakan untuk melaksanakan peribadatan. “Yang diverifikasi diantaranya pengaturan jarak di dalam tempat ibadah, menyiapkan desinfektan di tempat ibadah, adanya tempat cuci tangan dan sabun cair, ada alat pengukur suhu tubuh, adanya himbauan seperti spanduk mengenai protokol kesehatan di areal rumah ibadah, pengaturan pintu masuk dan keluar serta tidak menggunakan karpet untuk masjid” ungkapnya.
Mamonto menambahkan, pihaknya menargetkan hingga pekan depan semua rumah ibadah telah terverifikasi dan dapat digunakan untuk beribadah. “Kepada pengurus rumah ibadah diharapkan kepeduliannya dalam mempersiapkan semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dan untuk kegiatan peribadatan juga wajib mengikuti protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara.” Kata Deddy Mamonto.
Berikut Mesjid Dan Gereja Yang Terverifikasi dan dapat digunakan beribadah :
1. Masjid An Nur Desa Pontodon
2. Masjid Anna Elfira Desa Pontodon
3. Masjid Ar Rahma Desa Pontodon
4. Gereja Sion Desa Pontodon
5. Masjid Al Ikhlas Desa Tabang
6. Masjid Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil
7. Masjid Istiqlal Kelurahan Motoboi Kecil
8. Masjid Al Kautsar Kelurahan Motoboi Kecil
9. Masjid AL Fath Kelurahan Motoboi Kecil
10. Masjid At Tauhid Kelurahan Motoboi Kecil
11. Masjid Al Wukuf Kelurahan Motoboi Kecil
12. Masjid As Salam Kelurahan Motoboi Kecil
13. Masjid Al Munawar Kelurahan Molinow
14. Masjid Al Ihklas Kelurahan Genggulang
15. Masjid An Namira Kelurahan Genggulang
16. Masjid An Nur Kelurahan Genggulang
17. Masjid At Tawab Kelurahan Genggulang
18. Masjid Arofah Kelurahan Genggulang
(Tr01)