Lensa.News,KOTAMOBAGU — Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 2019 Masehi.
Hal ini dikatakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae. “Tidak ada THR bagi honorer,” kata Adnan.
Meski tak mendapat THR, Adnan mengatakan, setiap THL harus bekerja maksimal. Karena menurutnya, bekerja di bulan Ramadhan adalah ladang pahala, terutama bagi kemaslahatan umat.
“Ramadan bagu umat Islam adalah berkah. Setiap kegiatan yang tujuannya untuk kemaslahatan umat adalah ladang pahala, termasuk kerja di kantor, dan melayani masyarakat,” ujar Adnan.
(Tri)