Lensa.news, KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.SH, pada Senin, (08/06), bertempat di Aula DPRD Kotamobagu.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj.Tatong Bara, Wawali Nayodo dalam kesempatan tersebut, menyampaikan, Ranperda tersebut juga disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafond Anggaran APBD tahun 2019 serta Peraturan Daerah tentang Peraturan APBD tahun 2019.
“Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang kami sampaikan dalam rapat paripurna hari ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuiditas dan catatan atas laporan keuangan.” Ucap Nayodo.
Nayodo juga menyampaikan gambaran umum APBD kotamobagu tahun 2019 yang meliputi pendapatan daerah, penerimaan daerah sebagai bagian dari pendapatan pada APBD Kotamobagu tahun 2019 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2019 ditargetkan menjadi Rp.700.698.552.068,- . “Hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp.695.477.267.322,8.”ungkapnya.
Lanjutnya, untuk belanja daerah, belanja pada APBD kota Kotamobagu tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.722.376.039.365,15,- . “Hingga akhir tahun 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp.682.523.824.364,11.- atau 94,4 persen”
“Berdasarkan lapaoran pemeriksaan dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah daerah kotamobagu tahun 2019, Alhamdulillah pada tahun anggaran 2019 Pemerintah kotamobagu meraih opini tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”tambahnya.
Diakhir sambutannya, Wawali memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu yang telah mengagendakan rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini.
“Diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kotamobagu merupakan adanya kerja keras, komitmen yang tinggi, kemitraan yang baik untuk saling melengkapi, serta saling berbagi peran antara pihak Legislatif dan Eksekutif dalam melaksanakan program serta kegiatan pembangunan khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.” Kata Nayodo Koerniawan dalam sambutannya. (TR 01)