Lensa.News, KOTAMOBAGU – KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 akhirnya disepakati Walikota dan DPRD. Dengan demikian, draf Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 siap untuk disampaikan Walikota kepada DPRD dalam rapat paripurna di waktu dekat ini.
Pada rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Walikota dan DPRD, Sabtu (26/9) akhir pekan, Walikota Tatong Bara, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah bekerja keras untuk membahas KUA-PPAS 2020.
Lanjutnya, “Bagi pihak eksekutif, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini merupakan manifestasi rasa tanggung jawabnya kepada daerah dan masyarakat.”
Sementara itu, menanggapi sikap kritis para anggota DPRD, termasuk soal anak Asuh, penanganan Covid-19, dan APBD, biar tuntas antara DPRD dan Pemkot, Walikota menyatakan siap jika harus memimpin langsung bedah data dengan DPRD.
“Saya pernah di DPRD dan kejadian ini pernah terjadi di masa (PPS) Walikota Pak Rahmat Mokodongan. Tidak ada masalah,” papar Walikota. Terhadap ‘covering’ penduduk miskin Kota Kotamobagu yang kini mencapai 5,6 persen, Pemkot merujuk kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial up date-nya selalu dipantau jajarannya.
“Namun, saya berterima kasih pada DPRD atas sikap kritisnya. Khususnya Pak Agus Suprijanta untuk soal anak Asuh. Tidak ada masalah kalau dibahas khusus Pemkot dan DPRD, ketimbang disampaikan di media sosial,” sampai mantan Wakil Ketua DPRD di masa pengisian DPRD tahun 2007-2008 ini.
(Chong)