Lensa.News, KOTAMOBAGU — Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mendapat keluhan dari masyarakat. Sarwandi Thalib, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat ini yang mengeluh atas pelayanan dari Disdukcapil Kotamobagu.
Pasalnya, sudah dua kali dirinya datang untuk melakukan pembuatan E-KTP, selalu mendapat alasan yang sama, yakni gangguan dari pusat.
“Pertama hari Kamis, saya datang antri begitu lama, kemudian ada penyampaian bahwa ada gangguan dari pusat. Setelah saya balik lagi, hal yang sama juga disampaikan pihak Disdukcapil, yaitu gangguan dari pusat sehingga tidak bisa menarik data diri,” kata Sarwandi kepada Lensa.News, Senin (15/7/2019).
Dia menilai, pelayanan Disdukcapil hanya membuat masyarakat rugi waktu dengan alasan maintenance dari pusat. Pun, dirinya menyarankan agar Disdukcapil memeriksa kembali perangkat elektronik yang ada.
“Saya menyarankan agar Disdukcapil Kotamobagu memeriksa kembali perangkat yang ada. Agar pelayanan masyarakat bisa maksimal. Kalau jawaban seperti ini terus (gangguna dari pusat) masyarakat bisa dirugikan dengan waktu yang terbung hanya untuk antri berjam-jam namun tidak terlayani,” pungkas warga pindahan dari Provinsi Gorontalo dengan nada kesal.
(Tri)