Tampak para pedagang sudah menggunakan badan jalan untuk berjualan di kompleks Pasar serasi.
Lensa.News, KOTAMOBAGU— Kesemrawutan disekitar Pasar Serasi Kotamobagu hari ke hari semakin tak terelakan. Pasalnya, badan jalan yang akan dilintasi kendaraan sudah digunakan para pedagang untuk berjualan, bahkan parkiran kendaraan pun sudah tak beraturan.
Hal ini bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2016, tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Trantibum). Dalam Perda tersebut sudah jelas bahwa para pedagang dilarang berjualan di badan jalan.
Melihat kondisi tersebut, kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji, menuai sorotan dari sejumlah elemen warga. Salah satunya dilontarkan tokoh masyarakat Kotamobagu, Rey Wahyudi Simbala.
Menurutnya, kinerja Kasat Pol PP Kota Kotamobagu patut dipertanyakan. Sebagai warga, ia mencermati bahwa kinerja Kasat Pol PP Kota Kotamobagu tidak maksimal. Bahkan dalam hal implementasi kinerja dilapangan tidak tegas dalam bersikap dan cenderung membiarkan kegiatan yang jelas bertentangan dengan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di pasar serasi dan pasar 23 maret Kota Kotamobagu.
“Lihat saja kesemrawutan yang ada di pasar serasi dan pasar 23 maret kota kotamobagu ini, jelas kasat pol PP tidak menerapkan dan menjalankan kinerja yang maksimal.
Bahkan, terinformasi anggaran yang dialokasikan untuk ketertiban umum di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin Dolly Zulhadji itu, mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, dalam implementasi kegiatanya tidak berjalan maksimal.
Tidak hanya itu, lanjut Rey, Kasat Pol PP Kota Kotamobagu sampai dengan hari ini sosialisasi tentang perda Trantibum tidak berjalan maksimal. Sehingga masyarakat sebagai pelaku ekonomi yang berada di pasar serasi dan pasar 23 maret tidak begitu paham dengan isi perda tersebut.
“Perda Trantibum ini perlu diketahui masyarakat untuk menghindari pelanggaran baik disengaja atau tidak. Sehingganya sebagai masyarakat, saya meminta kepada Ibu Wali kota untuk mengganti Kasat Pol PP Kota Kotamobagu Bapak Dolly Zulhadji, atas tidak maksimalnya kinerja beliau,” tegasnya.
Bahkan ia menambahkan, terinformasi anggaran yang dialokasikan untuk ketertiban umum, mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, dalam implementasi kegiatanya tidak berjalan maksimal.
“Walikota perlu melakukan evaluasi atas kinerja Kasat Pol PP Kota Kotamobagu yang tidak maksimal demi mewujudkan Kota Kotamobagu yang lebih baik,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Sat Pol PP, Bambang S Dahlan, mengungkapkan, jika pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi Perda Trantibum itu kepada seluruh pedagang.
“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi. Tapi, setelah Pol PP pulang pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ungkapnya, Senin (23/7) kemarin.
Ia menjelaskan, terkait penertiban kepada para pedagang yang berdagang di badan jalan tersebut, masih menuggu perintah dari Kepala Sat Pol PP.
“Untuk rencana penertiban kami masih menuggu petunjuk dari Kasat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji, dikonfirmasi awak media, mengatakan, penertiban kepada para pedagang itu masih menunggu Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, yang saat ini tengah melaksanakan Tugas Luar (TL).
“Setiap hari Pol PP ada di TKP untuk penertiban, Terkait penindakan nanti, akan sama-sama dinas perdagangan dan dinas perhubungan, supaya lebih paripurna.
Saya masih menunggu Kadis perdagangan dan Kadis Perhubungan yang masih TL.” ucapnya. (guf)