Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU — Maraknya informasi hoax atau dusta yang tersebar di akun media sosial (Medsos), baik itu facebook, twitter, instagram dan aplikasi medsos lainnya, membuat masyarakat resah.
Tak hanya itu, informasi hoax saat ini sudah menuju ke suku, ras dan agama (SARA) yang bisa menimbulkan konflik serta perpecahbelahan keragaman di Indonesia, khususnya di Kotamobagu.
Untuk mencegah, menyebarnya isu hoax di Kotamobagu, lewat akun palsu di media sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, sedang mengembangkan aplikasi untuk mendeteksi pemilik akun palsu penyebar isu hoax.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan, Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar. Dikatakan Umar, aplikasi pendeteksi akun palsu di medsos itu akan rampung Februari mendatang.
“Dengan teknologi yang kita kembangkan ini, akan dapat mampu mendeteksi pengguna akun palsu di media sosial, nomor handphone atau sejenisnya yang selalu menyebar informasi hoax, penipuan, bahkan hal-hal yang berbau SARA. Insyah Allah Februari mendatang aplikasi ini rampung,” ujar Yani, Kamis (4/1).
Lanjut Umar, kecanggihan aplikasi pendeteksi ini bisa juga mendeteksi akun palsu, meskipun akun tersebut dalam keadaan tidak aktif.
“Tetap diketahui pemiliknya. Bahkan, jika akun medsos dinonaktifkan atau nomor handphone dibuang, tetap bisa diketahui siapa orang tersebut. Mulai dari waktu posting, pengiriman pesan, lokasi dan identitas orang itu akan terbaca oleh sistem ini,” ungkapnya.
Sebagai dasar hukum penggunaan sistem dan aplikasi tersebut, Pemkot Kotamobagu akan membuat perjanjian kerjasama (Momerandum of Understanding) dengan kepolisian terkait dengan penanganan tindak kejahatan melalui medsos.
“Terkait pelaksanaanya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga jika oknum kita dapati maka langkah hukum akan dilanjutkan ke tingkat kepolisian,” pungkasnya. (Tri)