Lensa.News,KOTAMOBAGU —Terkait kisruh utang piutang yang melibatkan Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow dengan Drs. Jainnudin Damopolii, sepertinya akan menghasilkan korban sumpah pocong.
Bagaimana tidak, Ibu Yasti sebagai pihak yang dirugikan atas pinjaman sebesar Rp 2,5 miliar, menantang Papa Et (Sapaan Jainnudin Damopolii) untuk membuktikan siapa sebenarnya yang melanggar komitmen soal perjanjian yang dibuat oleh pihak peminjam tahun 2013 silam. “Saya tantang Pak Jainnudin melakukan sumpah pocong, agar publik tahu siapa yang menipu. Jika Papa Et terbukti tidak benar maka dia dan semua keluarganya meninggal, sebaliknya itu akan terjadi ke saya. Terserah di mana dan pakai imam atau ustad siapa,” tegas Yasti saat jumpa pers di Social bar Agra Coffer Kelurahan Matali, malam ini senin(7/1/2019).
Sumpah pocong yang dimaksud menurut Bupati Yasti, seperti mubahala, (Mubāhalah, atau arti dalam bahasa Arab yakni Mengutuk) atau Li’an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak).
Pertemuan hampir 3 jam sejak pukul 20.00 wita bersama puluhan wartawan ini, Ibu Yasti yang juga Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) didampingi Walikota Ir Hj Tatong Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Mantan Wakil ketua Dewan Kabupaten Bolmong Kamran Muchtar, Ketua PKS Bolmong Syafrudin Mokoagow dan beberapa anggota keluarga Ibu Bupati Bolmong.
Dalam pertemuan ini, Bupati menegaskan bahwa yang dituntut kepada Papa Et, yakni Komitmen saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotamobagu 2013 silam. Dia juga menegaskan akan membawa hal ini ke ranah hukum terkait pencemaran nama baik, “Sumpah pocong didahulukan, jika ada pihak lain yang juga mau melaporkan hal ini, lebih baik. Agar hal ini terbuka secara terang kepada publik,” kata Yasti, lanjut menjelaskan jika kasus yang akan dibawah ke ranah hukum yakni pencemaran nama baik. “Kita kaji dulu seperti apa, kemudian kita lapor,” ujarnya.
Selain itu Bupati juga jelas menerangkan kronologi kejadian tagih hutang yang menyebabkan aduh mulut dua belah pihak, di Gedung serba guna Sitti Barokah, Sabtu (5/1/2018) malam kemarin. “Posisi saat itu, saya menyapa pak Amin Lasena yang baru baru terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bolmut. Istri Pak Amin Lasena pertama salaman, setelahnya Papa Et bangkit dari tempat duduk dan memberikan tangan untuk bersalaman, disaat bersamaan, saya langsung mengutarakan niat menagih janji komitmen Papa Et, karena ada 3 sertifikat dengan isi lahan seluas 3 hektar, karena sudah dilerai pak Amin, saya kembali ke tempat duduk semula. Tak disangka, Papa Et tiba-tiba datang dan langsung bersuara keras sambil menunjuk ke arah saya dan bilang bahwa dia tidak pernah meminjam sepeserpun dari saya,” runut mantan Ketua Komisi V DPR RI dua periode ini.
Setelah hampir 1 jam mendengarkan tambahan penjelasan dari Walikota Ir Hj Tatong Bara, Wawali Nayodo Koerniawan, dan 3 orang lainnnya. Di akhir pertemuan, Bupati Yasti tampak siap menghadapi setiap kezoliman dan penipuan yang dirasakannya, “Lawan tidak ku cari, datang siap ku hadapi,” tutup Yasti. (Mg3).