Rep: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Komisi III (Tiga) DPRD Kota Kotamobagu hingga Senin (22/2), masih melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu Dani Mokoginta, saat skorsing rapat mengatakan, hearing dilakukan guna memastikan program dan besaran anggaran Dinkes, terkait penanganan COVID-19 tahun ini.
“Tahun 2021 masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktu wabah ini akan berakhir. Sehingga, penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul. Karena Dinkes selaku instansi teknis yang mengurusi itu (Penanganan COVID-19:red) maka rapat ini dilakukan,” kata Dani, Senin (22/2).
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kotamobagu ‘Sorot’ Kinerja Dinkes
Dani menegaskan, alokasi anggaran penanganan COVID-19 perlu untuk ditambah. Alasannya, kata Dani, urgensi-nya belum ada kepastian wabah ini kapan berakhir.
“Tahun 2019 perencanaan anggaran untuk COVID-19 itu lebih dari Rp900 juta. Sementara di APBD tahun 2021 yang disepakati tahun 2020 hanya Rp500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” tegas Politisi PKB ini.
Sekadar diketahui, Komisi III DPRD mulai ‘memanggil’ Dinkes sejak Senin (15/2) pekan lalu, yang dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah DPRD Kotamobagu.