Lensa,KOTAMOBAGU– Di Tahun 2018 mendatang, pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu harus jelas. Setiap uang yang dikeluarkan dari Rekening Umum Kas Daerah (RUKD) harus secara detail. Begitu juga dengan anggaran untuk kerja sama dengan insan pers.
Pengelolaan keuangan untuk kerja sama media harus lebih ketat lagi dengan menggunakan sistem by name by address. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Rio Lombone kepada awak media di kantor Walikota, Senin (13/11/2017).
“Anggaran untuk media ini harus jelas. Jadi kita akan rujukan pada sistem by name by address. Apa medianya, siapa wartawannya dan apakah administrasi perusahaannya lengkap. Karena, proses pemeriksaan keuangan nantinya akan sampai pada pengecekan keberadaan perusahaan media,” ujar Lombone.
Untuk itu, Rio berharap, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dapat menerapkan survei yang sangat ketat terhadap media yang bekerja sama dengan Pemkot.
“Jangan sampai ada media yang kurang jelas, yang wartawannya tidak pernah melakukan peliputan tetapi malah mendapatkan kontrak yang nominalnya cukup tinggi. Sedangkan media yang jelas, wartawan selalu aktif malah nominal kontraknya tidak sesuai. Selain itu juga, hal ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran, feedback terhadap pemerintah harus diutamakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar menegaskan, pihaknya tetap akan menerapkan sistem survei seperti tahun sebelumnya.
“Rencananya dalam waktu dekat akan kita survei. Karena banyak personil Diskominfo yang berasal dari Bagian Humas dan telah matang dalam survei media. Kami pun optimis proses surveinya objektif,” kata Yani kepada Lensa.news, Selasa (14/11/2017) siang tadi, sembari mengatakan, ketika bekerja sama, media massa akan diikat kontrak dengan poin-poin tambahan.
“Seperti, media massa wajib untuk mengangkat potensi daerah dan tidak hanya terfokus pada pemerintahan,” (tri)