KOTAMOBAGU–Kota Kotamobagu kembali membuat gebrakan positif dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih prestasi gemilang dalam implementasi reformasi birokrasi.
Melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Kota Kotamobagu berhasil mengukir sejarah dengan nilai tertinggi, mencapai angka 67,72.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, mengungkapkan bahwa pencapaian nilai ini menempatkan Kota Kotamobagu di puncak prestasi di antara kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.
“Pada penilaian RB tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Kota Kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B. Nilai ini tertinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penilaian reformasi birokrasi terbagi dalam dua indikator utama, yaitu RB General dan RB Tematik.
RB General menitikberatkan pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, sementara RB Tematik menargetkan percepatan penyelesaian isu-isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri.
“Tujuan evaluasi RB oleh KemenPAN-RB ini adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional,” tambahnya.
Prestasi Kota Kotamobagu dalam implementasi reformasi birokrasi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Keberhasilan ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(And)