MANADO — Minuman keras (Miras) memang salah satu biang kejahatan yang harus terus diperangi di masyarakat. Jika sudah dalam pengaruh Miras, kontrol diri bisa hilang dan bisa fatal akibatnya.
Seperti naas yang dialami PM atau sebut saja Alo (22). Alo menjadi korban penikaman oleh seorang garong di Wangurer Timur, Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Pemuda itu ditikam lantaran berkata kasar di bawah pengaruh Miras.
“Kejadiannya di salah satu depot air di wilayah Wangurer Timur. Tersangka menghampiri korban, Alo, warga Paceda, yang dini hari itu sedang berpesta Miras bersama teman-temannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (1/12), seperti dikutip dari detik.com.
Alo kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka berinisial DSA atau sebut saja Utu (19). Karena berkali-kali dihujani ‘kebun binatang’, amarah Utu menggelegak. Dia pulang ke rumahnya, mengambil sebilah badik, kembali menyasar Alo dan ‘menghujani’ – nya dengan tikaman.
Peristiwa ini berlangsung sekira pukul 01.00 WITA, Senin (30/11) kemarin. Aparat Resmob Polres Bitung kemudian mengamankan Utu pukul 10.00 WITA. Saat akan ditangkap, Utu melawan. ‘Timah panas’ terpaksa disarangkan polisi untuk melumpuhkan Utu.
“Tersangka beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung,” kata Jules.
Polisi kemudian mendapati temuan, Utu merupakan garong kasus pencurian yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tewaan, Bitung. Utu tercatat pernah melakukan aksi pencurian ponsel di beberapa lokasi. (cag/detikcom)